Instansi-instansi yang berwenang membuat peta antara lain Bakosurtanal, Bappeda, Lipi, LAPAN, dan Direktorat Geologi.
Itulah jawaban Sebutkan lembaga- lembaga atau instansi-instansi yang berwenang membuat peta
Sobat baru saja membaca artikel mengenaiSebutkan lembaga- lembaga atau instansi-instansi yang berwenang membuat peta, semoga dapat membantu sobat dalam mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang ada, jika jawaban anda rasa masih kurang mungkin pertanyaan atau soal dibawah ini dapat menjawabnya.