Jawaban:
Fasakh merupakan batalnya akad atau lepasnya ikatan pernikahan antara suami dan istri yang disebabkan oleh terjadinya cacat atau kerusakan pada akad itu sendiri, atau disebabkan hal-hal yang datang kemudian yang menyebabkan akad tidak dapat dilanjutkan.
Fasakh merupakan batalnya akad atau lepasnya ikatan pernikahan antara suami dan istri yang disebabkan oleh terjadinya cacat atau kerusakan pada akad itu sendiri, atau disebabkan hal-hal yang datang kemudian yang menyebabkan akad tidak dapat dilanjutkan.
Itulah jawaban Jelaskan yang dimaksud dengan Fasakh
Sobat baru saja membaca artikel mengenaiJelaskan yang dimaksud dengan Fasakh, semoga dapat membantu sobat dalam mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang ada, jika jawaban anda rasa masih kurang mungkin pertanyaan atau soal dibawah ini dapat menjawabnya.